Tampilkan postingan dengan label Religion. Tampilkan semua postingan

Dalam Surat Al-Maidah ayat 6, Allah Ta’ala memerintahkan orang-orang beriman untuk berwudhu terlebih dahulu sebelum menunaikan shalat. Wudhu adalah membasuh bagian tertentu yang ditetapkan dari anggota badan dengan air dengan niat membersihkan hadast sebagai persiapan menghadap Allah Ta’ala (mendirikan shalat). Untuk mendapatkan shalat yang sah tentu saja terlebih dahulu kita harus menyempurnakan wudhu kita. Lalu, sudahkah kita melakukannya?

Kesempurnaan wudhu dikembalikan kepada syarat ibadah secara mutlak yakni ikhlas karena Allah dan ittiba (mengikuti contoh dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam), sebagaimana sabda beliau dalam sebuah riwayat : Muslim meriwayatkan dari Utsman Radiallahuanhu, ia berkata : “Aku pernah melihat Rasulullah berwudhu seperti wudhuku ini, lalu beliau bersabda : ‘Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini, niscaya dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni, sementara shalat sunnahnya dan perjalanan menuju masjid menjadi penyempurna bagi dihapuskannya dosa-dosanya” (HR. Muslim) [1] Mengenai wudhu yang dilaksanakan Utsman radiallahuanhu yang juga merupakan tata cara wudhu yang dilaksanakan Rasulullah dijelaskan dalam sebuah riwayat : Dari Humran Maula (bekas budak) Utsman radiallahuanhu, bahwasanya Utsman pernah meminta air wudhu, kemudian beliau membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian berkumur-kumur, menghirup air ke hidung dan mengeluarkannya,lalu membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh kedua tangannya sampai siku tiga kali, lalu tangan kirinya sama seperti itu, kemudian menyapu kepalanya, lalu membasuh kedua kakinya yang kanan sampai kedua mata kaki tiga kali, kemudian yang kaki kirinya sama seperti itu, lalu ia berkata, “Aku melihat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam berwudhu’ seperti wudhu’ku ini” (Muttafaq A’laih) [2]

Fardu Wudhu

Wudhu memiliki beberapa fardhu dan rukun yang ditertibkan secara berurutan. Jika ada salah satu diantara fardhu tersebut yang tertinggal, maka wudhunya tidak syah menurut syariat. Fardhu wudhu tersebut adalah sebagai berikut :

1. Niat
Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam: “Sesungguhnya amal perbuatan itu bergantung pada niatnya” (HR. Bukhari Muslim). Niat adalah kemauan dan keinginan hati untuk berwudhu. Juga pada apa yang disebutkan pada hadist, bahwa niat itu bermuara pada hati, sedangkan melafazhkannya bukanlah merupakan sesuatu yang disyariatkan. [2]

2. Membasuh Wajah
Kewajiban membasuh wajah di dalam berwudhu itu hanya sekali. Yaitu dari bagian atas dahi sampai bagian dagu yang bawah dan dari bagian satu telinga ke bagian bawah telinga yang lain. Sebagaimana difrmankan oleh Allah Azza wa Jalla : “Wahai orang-orang yangberiman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat maka basuhlah muka.” (QS. Al-Maidah : 6) Air wudhu itu harus mengalir pada wajah, karena mengalir disini berarti mengalirkan. [2]

3. Membasuh kedua tangan
Yaitu sampai ke siku dan yang diwajibkan hanya satu kali saja, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Kemudian tangan kalian sampai ke siku” (QS.Al-Maidah : 6)

4. Mengusap Kepala
Pengertian mengusap adalah membasahi kepala dengan air. Hal ini seperti difirmankan oleh Allah Ta’ala : “Dan usaplah kepala kalian” (QS. Al-Maidah : 6)Dari Ali bin Abi Thalib Radhiallahuanhu diriwayatkan mengenai sifat wudhu Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam, beliau mengatakan : “Beliau mengusap kepalanya satu kali” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasa’I dengan isnad shahih) [2] Bahkan Imam At-Tirmidzi mengatakan bahwa yang lebih rajih (benar) mengenai usapan kepala adalah sebanyak satu kali saja. Selanjutnya, ada tiga cara yang diperoleh dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam, yaitu :

a. Mengusap seluruh kepala, di dasarkan pada riwayat : Dari Abdullah bin Zaid bin Ashim Radiallahuanhu, beliau berkata : “Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam mengusap kepalanya dengan kedua tangan, dari arah depan ke belakang dan dari arah belakang ke depan (Muttafaq ‘Alaih) –Shahih riwayat Al-Bukhari dan Muslim.Dalam lafazh yang lain menurut riwayat keduanya (al-Bukhari dan Muslim), “Beliau memulai dari bagian depan kepalanya hingga menjalankan kedua tangannya ke tengkuknya kemudian mengembalikan ke tempat semula” [3]. Selain itu juga disyariatkan untuk menyertakan telinga pada saat mengusap kepala : Dari Abdullah bin Amr Radiallahuanhu, beliau berkata : “Kemudian beliau (Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam) mengusap kepalanya dan memasukkan kedua jari telunjuk ke dalam telinganya serta mengusap bagian luar telinganya dengan kedua ibu jarinya.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan An-Nasa’I serta dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah) [3]

b. Membasuh bagian atas surban. Hal ini di dasarkan pada hadist yang diriwayatkan dari Amr bin Umayyah Radhiallahuanhu, dimana ia menceritakan : “Aku pernah melihat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam mengusap bagian atas surban dan kedua kakinya” (HR. Imam Bukhari, Ibnu Majah dan Imam Ahmad)Berdasarkan pada hadist ini, maka wanita muslimah diperbolehkan membasuh muka dan mengusap bagian atas kerudungnya dengan air.

c. Mengusap bagian depan kepala dan surban. Hal ini di dasarkan pada hadist dari Mughirah bin Syu’bah, dimana ia menceritakan : “Bahwa Nabi berwudhu’ kemudian mengusap bagian depan kepala dan bagian atas surbannya serta kedua kaki” (HR.Muslim)

Jika rambut seorang wanita muslimah dikepang, maka tidaklah cukup hanya dengan menusap kepaangan rambutnya saja. Karena yang menjadi hokum pokok dalam hal ini adalah mengusap kepala. Pada sisi lain diperbolehkan membasuh bagian depan kepala, sesuai dengan hadist dari Anas bin Malik Radiallahuanhu, dimana aia menceritakan :“Aku pernah melihat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam berwudhu’ sedang beliau memakai surban dari Qatar. Maka beliau menyelipkan tangannya dari bawah surban untuk menyapu kepala bagian depan, tanpa melepas surban itu. (HR. Abu Dawud)

5. Membasuh kedua kaki
Yaitu membasuh kakki hingga mencapai kedua mata kaki. Hal ini didasarkan pada firman Allah Azza wa Jalla :“Basuhlah kedua kaki kalian sampai kedua mata kaki” (Al-Maidah : 6)

Demikian itulah yang senantiasa dilakukan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam, sebagaimana diriwayatkan oleh Umar Radhiallahuanhu :“Rasulullah pernah tertinggal di belakang kami dalam suatu perjalanan. Pada saat itu kami mengetahui datangnya waktu ashar. Kemudian kami berwudhu’ dan membasuh kedua kaki kami. Sembari melihat kea rah kami, beliau berseru dengan suara keeras mengatakan :”dua atau tiga kali!” Celaka bagi tumit-tumit (yang tidak kena air) dari siksaan api neraka”. (Muttafaqun Alaih)Para sahabat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam telah bersepakat untuk membasuh kedua tumit hingga mata kaki.

6. Tertib dalam membasuh anggota-anggota tubuh diatas.
Sebagaimana disebutkan dalam surat al-maidah ayat 6 :“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka dan tangan kalian sampai ke siku. Kemudian sapulah kepala kalian serta basuhlah kaki kalian sampai kedua mata kaki” (Al-Maidah : 6)

7. Berwudhu’ satu kali (sekaligus) dalam satu waktu.
Yaitu, tidak terselang waktu terlalu lama antara satu fardu ke fardhu yang lain. Selain itu, anggota tubuh yang terkena air wudhu harus kering dalam satu waktu. Namun, diberikan keringanan pada selang waktu yang tidak tertalu lama, jika habis atau terputusnya aliran air dan sulit untuk mendapatkan air kembali.

Referensi :
[1] Ringkasan Riyadush Shalihin (An-Nawawi) oleh Syaikh Yusuf An-Nabhani, Penerbit ibs
[2] Fiqih Wanita, oleh Syaikh Kamil Muhammad ‘Uwaidah, Penerbit Pustaka Al-Kautsar[3] Terjemah Bulugul Maram, Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Penerbit Pustaka Imam Adz-Dzahabi.



Read More »

Sebelum penulis menjelaskan hakikat hasad, pembagiannya, bahayanya, pendorongnya dan pengobatannya, penulis sajikan terlebih dahulu akhlaq yang mulia yang merupakan lawan dari sifat iri dan dengki.

KEUTAMAAN MEMBEBASKAN HATI DARI IRI DAN DENGKI
Membebaskan hati dari iri dan dengki sangatlah berat. Hasad (iri dan dengki) dalam jiwa manusia tidak akan pernah sirna, dan setan akan masuk dari pintu ini untuk mengelincirkan manusia. Oleh karena itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah menyatakan jasad tidak pernah kosong dari hasad, yang buruk adalah yang menampakkannya dan yang mulia yang menyembunyikannya.

Allah berfirman (yang artinya) :
“… dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahannya) orang ….” (QS. Ali imran[3]: 134)

Juga firman Allah (artinya) :
“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barangsiapa memaafkan dan berbuat baik pahalanya atas (tanggungan) Allah.” (QS. Asy-Syura[42]: 40)

Sahabat Anas bin Malik Radhiallahu ‘anhu berkata: Kami sedang duduk-duduk bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sekarang akan muncul di tengah-tengah kalian salah seorang penghuni surga.” Kemudian muncullah seseorang dari kaum Anshar di hadapan para sahabat dengan kondisi jenggotnya mengalirkan air berkas wudhunya, kejadian itu terjadi sampai tiga hari, sehingga pada hari yang ketiganya diikuti Abdullah bin ‘Umru ke rumahnya, dengan maksud untuk mengetahui kelebihan amal yang dilakukan orang itu, tetapi Abdullah bin ‘Umru tidak mendapatkan kelebihan selain kalau ia terbangun dia mengingat Allah, dia pun tidak didapati mengerjakan shalat malam, maka hamper saja Abdullah bin ‘Umru menghinakan amal orang itu, ia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda atasmu: ‘Akan muncul di tengah-tengah kalian salah seorang di antara penghuni surge, tiga kali.’ Kemudian kamu muncul tiga kali, kemudian aku bermalam di rumahmu dengan tujuan untuk mengetahui apa yang kamu amalkan, kemudian aku mengikutimu, hanya saja aku tidak melihat amal yang lebih utama.” Orang itu menjawab, “Itu yang kamu lihat.” Maka tatkala orang itu mau berpaling orang itu memanggilku lalu berkata (yang artinya) :
ما هو إلاّ ما رأيت, غير أنّي لا أجد في نفسي لأحد من المسلميمين غشّا, ولا أحسده على شيء أعطاه الله إيّاه
“Tidak ada kelebihan selain yang kamu lihat, hanya saja tidak ada dalam hatiku rasa dendam terhadap sesama muslim dan tidak punya rasa iri (hasad) terhadap sesuatu yang Allah telah berikan kepadanya.”
Lalu Abdullah bin ‘Umru berkata: “Itulah sesuatu yang engkau telah memiliki dan yang kami tidak mampu.”

KEUTAMAAN BERSIKAP LEMAH LEMBUT DAN PEMAAF
Dari pelajaran di atas, jelaslah bahwa kelembutan merupakan sifat ahli iman yang sempurna, dan merupakan cirri khusus Ahli Sunnah wal Jama’ah. Allah berfirman (yang artinya)”

“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dna telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshar) mencintai orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr[59]: 9)

Dalam ayat di atas Allah telah memuji orang-orang Anshar dengan beberapa pujian, para ulama ahli tafsir berkata: “Yang dimaksud dengan (ولا يجدون في صدورهم حاجة مّمّا أوتوا) adalah tidak terdapat dalam hati mereka rasa iri dan dengki kepada nikmat Allah yang telah diberikan kepada kaum muhajirin, dari kedudukan, tingkatan, dan penyebutan (Muhajirin lebih didahulukan ketimbang penyebutan Anshar).”

Firman Allah ‘Azza wa Jalla (artinya):
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdo’a: ‘Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.’”. (QS. al-Hasyr[59]: 10)

Artikel oleh cambuk-hati.web.id
Penulis: Ustadz Abu Qotadah



Read More »

Choose Your Language

English French German Spain Italian

Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Contact

Contact Me On Email facebook Twitter

Archives

Labels

Blogumulus by Roy Tanck and Kang-ipoel